Reformasi Buku Pelajaran Ala Depdiknas

Republika: 23 April 2008

Buku pelajaran yang mahal, ganti-ganti buku pelajaran, dan monopoli perbukuan, membuat pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) gerah. Reformasi buku pun dilakukan. Depdiknas saat ini sedang melaksanakan program pembelian hak cipta buku dari penulis buku pelajaran, dengan tujuan untuk memberikan buku murah kepada siswa.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo telah mengeluarkan Permendiknas No 2/2008 untuk mendukung penerapan program tersebut. Dengan membeli naskah langsung dari penulis, pemerintah bermaksud memotong mata rantai monopoli industri buku pelajaran sehingga diharapkan harga buku bisa lebih murah.

”Dengan reformasi ini diharapkan buku tersedia dalam jumlah cukup dengan harga terjangkau. Harga buku diperkirakan akan turun sepertiganya,” ujar Mendiknas saat mengikuti pertemuan dengan gubernur se-Kalimantan dalam rangka wajib belajar pendidikan nasional sembilan tahun, pada Selasa (15/4).

Menurut Mendiknas, siapa saja boleh menulis buku pelajaran sekolah yang nantinya akan diuji kelayakan dan diedit oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. ”Buku dipilih sendiri oleh sekolah dengan masa pakai minimal lima tahun,” jelasnya.

Seakan ingin mempertegas program tersebut, kebijakan reformasi buku pelajaran kembali diungkapkan Mendiknas saat memaparkan ‘Kebijakan Nasional Perbukuan’ kepada pers, Jumat (18/4). Mendiknas menyatakan, pemerintah memastikan membeli hak cipta buku pelajaran mulai dari SD hingga SMA. Dari 295 jilid buku yang direncanakan, saat ini sudah terbeli 49 jilid. ”Sisanya Agustus 2008 akan selesai. Saat ini ada 12 jilid buku masih diedit,” cetusnya.

Untuk membeli hak cipta buku teks pelajaran sekitar Rp 175 juta per buku, kata Mendiknas, pihaknya sudah menganggarkan dana Rp 20 miliar selama 2008. Selanjutnya buku tersebut dijadikan sumber belajar yang dapat diakses melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi Jardiknas. ”Semua pihak baik orang-perseorangan, kelompok orang, maupun badan hukum diizinkan untuk mengunduh (down load),” jelasnya.

Namun demikian, kata Mendiknas, masyarakat, orang-perseorangan, kelompok orang, maupun badan hukum yang akan memperdagangkan buku yang telah dibeli hak ciptanya oleh negara, tak boleh menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Mendiknas dan sesuai spesifikasi buku yang ditetapkan. ”Berkisar antara Rp 2.480 hingga Rp 14.110 per eksemplar,” tegasnya.

Semua buku yang diperdagangkan, kata Mendiknas, wajib diberi label harga secara tercetak. ”Yang menjamin harga tercantum adalah jumlah maksimal yang dibayar oleh konsumen akhir,” jelasnya.

Dengan murahnya harga buku teks pelajaran tersebut serta mudahnya masyarakat mengaksesnya langsung, Mendiknas yakin pembajakan buku teks pelajaran akan berhenti dengan sendirinya. ”Membajak justru membantu kita menyebarkan materi pelajaran,” kilahnya.

Perlu dicermati
Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Setia Dharma Madjid mengingatkan bahwa penetrasi internet di Indonesia saat ini masih rendah, yakni sekitar 7 persen, belum lagi persoalan masih mahalnya biaya koneksi. ”Program ini memang belum teruji efektivitasnya. Namun pemerintah masih tetap bersikeras melanjutkan program ini,” ungkapnya.

Menurut Setia, IKAPI sebagai organisasi perusahaan-perusahaan penerbitan di Indonesia, melihat kebijakan tersebut sebagai hal yang perlu dicermati secara serius. Mendiknas, kata dia, mengatakan dengan program buku murah harga buku bisa mencapai Rp 7.500 per eksemplar atau sepertiga dari harga buku sekarang. ”Jika dilihat dari sisi konsumen, selintas kebijakan ini sangat menguntungkan. Namun, dari sisi penerbit ternyata tidak semudah itu,” jelasnya.

Lebih jauh Setia menyatakan, penerbit adalah institusi yang memekerjakan banyak orang. Peran penulis buku dari proses pembuatan sebuah buku hanyalah sekitar 40 persen. ”Sedangkan sekitar 60 persen adalah peran dari perusahaan penerbitan,” ujarnya.

Sebuah naskah yang dihasilkan penulis, kata Setia, harus melewati proses seperti dikoreksi oleh editor, kemudian dilay-out oleh desain grafis, selanjutnya dilakukan penyuntingan sampai kemudian buku siap dicetak oleh percetakan. ”Sebagai produk, buku juga harus dipromosikan melalui salesman, bedah buku, iklan, harus ada riset, serta harus ada pengelolaan merek,” tegasnya.

IKAPI, kata Setia, sudah menjadi mitra pemerintah sejak lama khususnya dalam pengadaan buku-buku pelajaran. Adanya kebijakan ini, lanjut dia, dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis penerbitan di Indonesia. ”Kami menyarankan agar kebijakan ini ditinjau ulang,” cetusnya.

Namun demikian, Mendiknas membantah jika reformasi buku bakal ‘menyulitkan’ penerbit buku. Buku pelajaran, kata dia, bukan milik siapa pun. ”Toh buku itu bisa dibeli siapa pun dan tetap memberi margin keuntungan 15 persen, ini sudah memperhitungkan kenaikan harga kertas,” ujarnya.

Mendiknas menyatakan, setiap kebijakan pasti ada yang merasa diuntungkan dan adapula yang merasa dirugikan. ”Tapi, kita harus melihat kepentingan dan mengutamakan masyarakat luas,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mendiknas mengaku kebijakan itu juga akan kembali menumbuhkan toko-toko buku yang selama ini ‘mati suri’ akibat monopoli dalam pendistribusian buku. Depdiknas, lanjut dia, akan memberikan subsidi modal kerja bagi calon pendiri toko buku di kabupaten yang belum memiliki toko pengecer. ”Jangan sampai pengalaman saya ketika di Gorontalo beberapa tahun lalu terulang. Kala itu di sana saya sama sekali tak menemukan toko buku,” kenangnya.

Teruji Kelayakannya

Buku-buku yang dibeli hak ciptanya tersebut diakui Mendiknas telah dinilai kelayakannya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Selanjutnya buku tersebut dijadikan sumber belajar yang dapat diakses via internet dengan menggunakan jejaring teknologi informasi dan komunikasi Jardiknas.

Lalu, buku apa saja yang bakal dibeli hak ciptanya oleh Depdiknas? Menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, untuk tingkat sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah terdiri atas bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKn. Untuk sekolah menengah pertama/madrasah tsnawiyah meliputi bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris. Sementara untuk tingkat sekolah menengah atas/madrasah aliyah meliputi bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris. Sedangkan untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) meliputi bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan mata pelajaran rumpun kejuruan.

Mendiknas menyatakan, buku pelajaran di sekolah dipilih oleh pihak sekolah sendiri dengan masa berlaku minimal lima tahun. Murid, lanjut dia, bisa langsung membeli ke pengecer atau toko buku, dan guru dilarang berdagang buku kepada murid. Depdiknas membeli hak kopi buku, mengizinkan siapa saja untuk menggandakannya, menerbitkannya, atau memperdagangkan dengan harga murah.

”Pada 2007 telah terbeli 37 judul buku teks pelajaran, tahun 2008 direncanakan lebih dari 250 jilid buku terbeli. Dengan reformasi ini diharapkan buku tersedia dalam jumlah yang cukup dengan harga yang terjangkau, diharapkan harga buku turun menjadi sepertiganya,” jelasnya.

Mendiknas mengakui lantaran adanya kebijakan pengurangan anggaran pendidikan sebesar 10 persen pada 2008, maka ada sedikit pengurangan untuk bantuan operasional sekolah (BOS) buku. Oleh karena itu, pemerintah telah mencanangkan proyek buku murah. ”Dalam hal ini merupakan reformasi perbukuan secara mendasar, tidak ada monopoli dari penulis maupun penerbit, bahkan pemerintah,” tegasnya.

Situs untuk akses buku teks Depdiknas:
1. depdiknas.go.id
2. pusbuk.or.id
3. sibi.or.id
Jenis buku teks yang akan dibeli hak ciptanya:
1. SD/MI terdiri atas bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKn
2. SMP/MTs meliputi bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, bahasa Inggris
3. SMA/MA meliputi bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris
4. SMK meliputi bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan mata pelajaran rumpun kejuruan
5. Buku-buku nonteks pelajaran

(eye )

11 responses to “Reformasi Buku Pelajaran Ala Depdiknas

  1. Dengan hormat,saya siswa SMA saya mohon depdiknas memberikan buku buku selain yang akan diluncurkan.misalnya ditambah dengan buku jurusan bagi SMA,yaitu bagi IPA ditambah biologi fisika dan yang lain.untuk IPS juga mohon ditambah dengan jurusan bagi siswanya karena harga sangat mahal dan saya tidak mampu membeli padahal buku tersebut sangat amat penting,jika tidak membeli tidak mampu mengikuti pelajaran dengan baik.terimakasih.DARI SISWA AMA NEGERI 1 BATURETNO KABUPATEN WONOGIRI JAWA TENGAH.

    Mudah2an blog ini dibaca oleh pejabat Depdiknas pusat maupun setempat.

  2. DENGAN HORMAT,BAPAK KEPALA DEPDIKNAS,SAYA MOHON BAPAK DAPAT MEMBERIKAN BUKU BUKU PENUNJANG JURUSAN DENGAN HARGA YANG DAPAT DIJANGKAU OLEH SISWA SEPERTI SAYA,SEMOGA TAHUN AJARAN BARU YAITU 2008/2009 SUDAH DAPAT TEREALISASI,BUKU PAKET PENJURUSAN UNTUK IPA DI SEKOLAH RATA RATA DENGAN HARGA DIATAS RP 40.000,- DAN TERJADI DIBANYAK SEKOLAH DI PEDESAAN,PADAHAL DI KOTA HAL ITU TIDAK TERJADI,APAKAH ITU SEMUA TERJADI KARENA KURANG PENGAWASAN DARI PEMERINTAH PUSAT???APAKAH MUNGKIN TERJADI KARENA ADANYA PENYELEWENGAN PADA PEMDA.SAYA MENDAPAT INFORMASI DIKOTA SISWA SD TAK HANYA MENDAPAT BUKU DENGAN HARGA MURAH TAPI JUGA MENDAPAT FASILITAS YANG MEMADAI SEPERTI TAS SEPATU DLL,TAPI MENGAPA SEKOLAH YANG TERGOLONG DESA TIDAK MENDAPAT SEMUA ITU???TOLONG PEMERINTAH PUSAT MENGAWASI LEBIH BAGI PEMDA KARENA KAMI ANAK DESA JUGA BERHAK MENDAPAT PENDIDIKAN YANG LAYAK,SEKIAN DARI SAYA MOHON DIJADIKAN PEMIKIRAN UNTUK DAPAT MENGERTI KEADAAN KAMI.TERIMA KASIH,DARI SISWA SMA NEGERI 1 BATURETNO KABUPATEN WONOGIRI JAWA TENGAH

    Mudah2an suara hati Dik Linda didengar oleh pejabat Depdiknas.
    Terima kasih sudah mampir ke blog ini.

  3. Bagaimana sikap penerbit Grafindo dengan adanya E-Book ini ? Apakah ada larangan dari Depdiknas bagi guru untuk menjual buku ke siswa selain e-book yang tersedia. Bagaimana menjadikan E-Book menjadi buku hard-copy yang bisa dibawa ke kelas ? Apa biayanya gak tambah mahal jika diprint atau difoto copy ?

    Pak Hermawan yang baik,
    Penerbit Grafindo mendukung kebijakan pemerintah untuk mengupload buku pelajaran di internet.
    Kami melihat, bahwa kebijakan ini merupakan sebuah terobosan yang baik demi kemajuan pendidikan Indoneisa.
    Meskipun demikian, E-Book ini belum dapat dinikmati oleh semua siswa, karena penyebaran internet belumlah terlalu besar (masih sekitar 8%)..
    Jika nantinya setiap siswa akan memperoleh satu laptop,barulah kebijakan ini lebih bergigi.

    Adapun untuk menjadikan E-Book ini diprint atau dicopy untuk keperluan pribadi, Penerbit Grafindo setuju.
    Namun, jika E-Book ini dicetak oleh percetakan komersial dan dijual, kami tidak setuju.
    Mengenai harga cetak E-Book sehingga dapat dibawa ke kelas dalam bentuk edisi cetak, barangkali akan lebih mahal daripada harga buku yang dijual oleh penerbit.

  4. Grafindo yth,

    Saya setuju dengan program 1 laptop untuk 1 siswa seperti di luar negeri apalagi dengan mahalnya buku, hanya saja kapan realisasinya di Indonesia ya?
    Salam

    Bapak Iwansa, saya kurang jelas kapan program ini bisa berlaku di Indonesia.
    Mari kita doakan bersama biar cepat terwujud.

  5. saya mau mencetak buku pelajaran dari internet bagaimana caranya?
    tolong di beri penjelasan secara detail.
    terima kasih

  6. tolong tampilkan buku pelajaran untuk smk

  7. gimana caranya mendowload buku pelajaran untuk smk

  8. Buat teman2 yang pengen buku depdiknas tapi kesulitan dowload aku sudah download sebelum situsnya berubah saat itu cara download sangat mudah, tidak seperti sekarang. BANYAK INTEROGASI he..he..he..
    Cuma ganti ongkos CD + Bakarnya Rp 5.000,- doang per CD. Untuk SMP, SMA dan SMK cukup 1 CD sudah memuat buku kelas 1 – 3, tapi yang buku SD besarnya file +/- 2,9 G (kelas 1-6), kalau dipecah ke CD kira2 butuh 4-5 CD agar mudah mencari filenya per kelas. Kalau pake DVD cukup 1 keping, cuma Rp 10.000,- murah khan… daripada download lewat warnet.
    Jika minat kunjungi situsku : http://www.bursatulungagung.com
    Jika menginginkan daftar bukunya, silahkan kirim email nanti aku kirim daftar bukunya.
    Semoga bisa membantu.

  9. tolong kirimkan saya daftar nama-nama 37 buku yang diakui mendiknas. terima kasih.

  10. tolong kirim daftr nama-nama 37 buku yang diakui mendiknas. Terima kasih

  11. kukuh budiharso

    mantab artikelnya. salam kenal dari http://budiharso.wordpress.com

Leave a reply to Hermawan Cancel reply